Skip to main content

Ini Alasan Mendikbud Usulkan "Full Day School"



MALANG,
 — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas sistem "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta. Alasannya agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.
"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8/2016).
Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.
Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.
Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.
Menyinggung penerapan full day school dalam pendidikan dasar tersebut, mantan Rektor UMM itu mengatakan bahwa hal itu saat ini masih terus disosialisasikan di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga di daerah.
"Nantinya memang harus ada payung hukumnya, yakni peraturan menteri (permen). Namun, untuk saat ini masih sosialisasi terlebih dahulu secara intensif," ujarnya.
Sementara itu, ketika berbicara di hadapan ratusan kader Muhammadiyah Kota Malang, Muhadjir mengatakan, dirinya akan berupaya merestorasi pendidikan dasar dan menengah (SD-SMP), termasuk pendidikan karakter bagi anak didik. Selain itu, ia juga akan membenahi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan profesionalisme para pendidik.
"Saya tidak akan mengutak-atik masalah sertifikasi guru. Namun, harapan saya, profesionalisme seorang guru juga harus ditingkatkan terus. Jangan ada guru yang tidak layak, tetapi tetap saja menuntut sertifikasi, bahkan prosesnya minta dipermudah," kata Mendikbud.
Menyinggung pendidikan di jenjang SMA dan SMK, Muhadjir mengatakan akan mencari formulasi yang tepat karena tidak semua lulusan SMA melanjutkan tahap pendidikan ke perguruan tinggi, alih-alih memilih untuk bekerja. Namun, karena tidak memiliki keterampilan dan keahlian, mereka akhirnya tidak bisa apa-apa di dunia kerja.
Walau demikian, lulusan SMK pun tidak semuanya langsung bekerja. Ada yang tetap melanjutkan tahap pendidikan ke perguruan tinggi. Meski mereka memiliki keterampilan sesuai minat yang diambil di SMK, jika kualitasnya tidak ditingkatkan dan memiliki keahlian yang memadai, mereka akan tergusur oleh tenaga kerja asing yang memiliki sertifikasi internasional.
"Kondisi ini yang akan kami carikan solusi agar kesenjangan dalam pendidikan bisa diminimalkan," ujarnya.

Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25