Skip to main content

Anggota Polda DIY yang Sederhana

37news - Tinggal di bekas kandang sapi bukanlah sebuah pilihan. Namun, apa daya, jangankan untuk menyewa atau membeli rumah. Untuk makan saja tak punya uang.

Itulah sekilas gambaran nasib yang dialami Bribda M Taufik anggota Sabhara Polda DIY dan keluarganya.

Kondisi yang dialami Bribda Taufik ini, tentu saja, juga dirasakan bersama rekan dan senior Bribda Taufik di Polda DIY sebagai sesama anggota kepolisian.

Mereka pun akhirnya tergerak untuk memberikan bantuan semampu mereka pada Bribda M Taufik dan keluarganya.

"Seniornya saweran semampu mereka untuk membantu Taufik agar dapat makan. Ada yang membantu Rp 20.000 ataupun Rp 30.000. Bantuan yang terkumpul dan telah diberikan kepada Taufik mencapai Rp 370.000. Hari Rabu yang lalu uang diserahkan kepada Taufik," kata Wadir Sabhara Polda DIY, AKBP Pri Hartono, Kamis.

Tak cukup sampai di situ saja, para senior Taufik juga menjamin kebutuhan makan sehari-hari Bribda Taufik dan keluarganya selama Taufik belum mendapatkan gaji pertamanya sebagai anggota Polri.

"Para seniornya sudah menjamin tidak akan kelaparan," ujarnya.

Perjalanan hidup Bribda Taufik menjadi anggota Polri dari keluarga yang tidak mampu menjadi inspirasi tersendiri bagi anggota Sabhara Polda DIY.

"Usaha Bripda M Taufik sangat luar biasa, untuk mengejar cita-citanya menjadi polisi," kata Direktur Sabhara Polda DIY, Kompbes Pol Yulza Sulaiman.

Menurutnya, pengalaman Taufik untuk menggapai cita-cita menjadi seorang polisi meski keterbatasan patut dicontoh. Bahkan, rela berjalan 7 km untuk menuju ke Polda DIY. "Saya bangga terhadap dia (Taufik),"ujarnya. 

Tak Akan Tanggalkan Baju Polri


Dalam kurun dua hari terakhir ini, nama Bribda M.Taufik Hidayat mendadak tenar di media dengan pemberitaan kemiskinan yang tak melunturkan tekadnya menjadi anggota Polri.

Meski saat ini dia tenar di media akibat pemberitaannya, namun Bribda Taufik mengaku tetap akan menjadi pribadi apa adanya. Sebab yang dicarinya selama ini bukanlah ketenaran.

"Saya tetap akan seperti ini. Apa adanya, memang inilah saya," ujar M Taufik.

Taufik pun menegaskan tak akan pernah melepaskan identitasnya sebagai Polisi. Sebab, perjuangan atas apa yang diraihnya saat ini tidaklah mudah. Terlebih polisi adalah cita-citanya sejak kecil.

" Saya tetap akan jadi anggota polisi. Ini sebuah kebanggan bagi saya. Tidak akan saya lepaskan," katanya.

Taufik juga belum berpikir mencari pasangan karena masih harus membantu ayah dan kedua adiknya yang butuh biaya sekolah.'

"Memang sebelum masuk SPN saya mempunyai pacar. Namun pada Desember 2014 saya putus karena ingin fokus menjadi anggota Polri," terangnya.

Ia mengungkapkan masih ingin meniti karier di kepolisian.

Selain itu juga berjuang untuk dapat mengontrak rumah yang layak bagi keluarganya.

"Saat ini karier dulu. Ingin bisa ngontrak rumah, nanti kalau adik sudah mapan baru memikirkan cinta," tegasnya.

Terkait seperti apa perempuan idamannya, M taufiq menegaskan tidak memiliki kriteria khusus. Dia hanya mengharapkan tambatan hati yang mau mengerti dengan keadaannya dan keluarga serta pekerjaannya sebagai polisi.

"Ya yang dapat mengerti dan yang penting asal mau sama saya saja," katanya

SUMBER

Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25