Skip to main content

Susanti Menikah

Dos-Q_Maulia Susanti, yang akrab dipanggil  Susanti ini melepas masa lajangnya dengan menjatuhkan pilihan hatinya pada seorang pria yang bernama Tedi Nurachman yang dikenalnya semenjak Mulai Studi S1 di UNINDRA Jakarta.

Resepsi pernikahannnya dilangsungkan padaRabu, 23 April 2014. Bertempat  di kediaman Susanti di desa Cihowe kec. Ciseeng kab. Bogor.

Mahasiswi Jurusan Bahasa Indonesia dan Sekretaris PC. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Parung ini juga menjadi tenaga pengajar Bahasa Indonesia sekaligus merangkap Bendahara di SMP Muhammadiyah 37 Parung

Acara resepsi berlangsung sanagat meriah, dengan dihadiri PC Muhammadiyah Parung, dewan Guru SD, SMP, SMA & SMK Muhammadiyah Parung serta teman-teman Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah Se-Parung juga jajaran PC. Ikatan Pelajar Muhammadiyah Parung, tak lupa kawan-kawan Alumni satu perjuangan ketika dalam PR. IPM SMK Muhammadiyah Parung.

Susanti mengenyam pendidikan mulai dengan SD Muhammadiyah 58, SMP Muhammadiyah 37, SMK Muhammadiyah Parung dan melanjutkan Studi S1 Bahasa Indonesia di UNINDRA Jakarta.

Keluarga Besar SMP Muhammadiyah mengucapkan Selamat dan semoga Susanti dan Tedi Nurachman menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah. aminnnn. 

Red : iim/24/04/14


Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25