Skip to main content

Wisuda SMP Muhammadiyah 37 Parung || Angkatan Ke-39 Tahun 2019


30/4/19| PPPPTK Lebak wangi menjadi sejarah untuk para wisudawan mengakhiri jenjang sebagai pelajar SMP Muhammadiyah 37 Parung.

Seperti yang disampaikan Kepala SMP Muhammadiyah 37 Parung Mr. Saprudin ini adalah awal bukan akhir dalam menjalani pendidikan, diharapkan seluruh wisudawan dapat melankutakn kejenjang yang lebih tinggi, baik di SMK maupun SMA Muhammadiyah Parung, atau sekolah paforit lainnya.

Dalam acara wisuda kali ini tema yang diusung oleh panitia adalah mengangkat budaya betawi, sehingga tampilan-tampilan kreasi yang di tunjukan bernuansa betawi, seperti palang pintu, tari topeng betawi dan Tari sirih kuning sebagai bagian dari acara sungkeman.

Hadir dalam acara tersebut Dewan Guru SMP Muhammadiyah 37 parung, Kepala SD Muhammadiyah 58 Parung, Kepala SMK Muhammadiyah Parung, Kepala SMA Muhammadiyah 37 Parung sekaligus mewakili unsur pimpinan Cabang Muhammadiyah Parung, Selain itu pada wisuda kali ini ikut hadir pula Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor [Bpk. Budi Rasia, S.Ag.,M.Pd.]








Dalam sambutannya Ketua Dikdasmen PDM Kab. Bogor menyampaikan bahwa Banyak Kader Muhammadiyah yang berhasil, dan beliau juga menyampaikan banyak pahlawaN Nasional yg berasal dari Warga Muhammadiyah. Untuk itu beliau menegaskan jangan ragu-ragu menyekolahkan putra-putri bapak/ibu (Kepada wali murid yang hadir) ke Sekolah-sekolah Muhammadiyah.


Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25