Skip to main content

Muhammadiyah Luncurkan Portal Berita Menara62

Jakarta__Muhammadiyah meluncurkan portal berita bernama Menara62.com di Gedung Ahmad Dahlan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Jum’at (23/12) dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy.
Acara yang dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan Jurnalistik Muhammadiyah ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri perwakilan Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) se-Indonensia, perwakilan Majelis dan Lembaga Pimpinan Pusat, dan Ortom Muhammadiyah tingkat pusat.
Pimred Menara62 Imam Prihadioko menyampaikan bahwa kehormatan tersendiri bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. “Alhamdulillah Pak Menteri bisa menghadiri launching Menara62.com, mudah-mudahan berkah dan menjadi awal yang baik,” katanya.
Dalam acara launching, akan ada penandatanganan MoU dengan LKBN Antara. Kerjasama ini menurut Imam merupakan salah satu bentuk kongkrit saling tukar informasi agar dakwah Muhammadiyah semakin maksimal.
Imam juga menjelaskan bahwa portal berita ini merupakan salah satu upaya nyata dalam rangka melebarkan sayap dakwah Muhammadiyah di bidang media. Menara62 menurut Imam, walaupun tidak mencantumkan nama Muhammadiyah secara eksplisit, tetapi memiliki ruh Muhammadiyah.

Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25