Skip to main content

Tiga Atlet Tapak Suci SMP Muhamamdiyah siap mengikiuti Jampang Silat Competition 2016

Parung/31/10/16. Tiga atlit yang di persiapkan untuk mengikuti Silat Jampang Competition 2016. ketiganya bertarung di kelas yang berbeda satu sama lain. Hal ini tentunya sangat beik bagi satu tim yang tidak ada kemungkinan bertarung dengan teman satu tim.

Persiapan yang dilakukan dirasa sudah cukup memadai untuk atlet mengikuti pertandingan ini, walau masih banyak kekurangan dalam latihan, namun tidak menjadi kendala yang berarti. Ada waktu kurang lebih 2 minggu dan semua kekurangan baik teknik maupun perlengkapan pertandingan diharapkan dapat teratasi dengan baik. 3 atlet yang bertanding adalah 1. Sarwono 2. Muhamad Rifki Hakiki 3. Muhammad Fahrezi, mereka dalah atlet terbaik yang lolos seleksi di pelatihan SMP Muhamamdiyah 37 Parung.

Pada acara yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-20 Nopember ini diharapkan atlet dari Tapak Suci SMP Muhamamdiyah 37 Parung yang ikut dalam kelas PRA REMAJA ini dapat menunjukan kualitas terbaiknya dalam bertanding, dan dapat menjaga sportifitas karena dalam ajang ini bukan hanya kemenangan semata yang menjadi target, namun jauh dari pada itu ini adalah ajang silaturahim antara perguruan yang ikut serta dalam ajang Silat Jampang Competition 2016.

Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25