Skip to main content

H. Naufal Ramadian Kembali Terpilih Menjadi Ketua PD. Muhamamdiyah Kab. Bogor Periode 2015-2020


   Bertempat di Leuwiliang, kegembiraan dan kekeluargaan sangat terasa selama berlangsungnya Musyawarah Daerah (Musyda) ke-13 Muhammadiyah Kabupaten Bogor.
Tiba pada momentum yang cukup penting, yaitu rapat formatur terpilih yang menghasilkan keputusan Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor untuk periode 2015-2020.
      Dimulai sejak pukul 13.00 WIB, 13 orang terpilih menjadi formatur melakukan Rapat Formatur yang cukup alot hingga pukul 15.00 WIB.
Suasana menjadi hening dipenghujung rapat formatur, terutama di sekitar aula utama dan lokasi rapat formatur yang berlangsung di kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah Leuwiliang.
   Akhirnya Panitia Pemilihan pun mengumumkan hasil rapat formatur PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor, yaitu H. Naufal Ramadian, M.Si. sebagai Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor Periode 2015-2020.
Tepuk tangan dan teriakan kegembiraan pun memecah san menggetarkan Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Bogor.
“Semoga di bawah kepemimpinan H. Naufal Ramadian, M.Si. yang memasuki periode ketiga mampu membawa Muhammadiyah lebih berkibar lagi.” Ucap Ketua Panitia Pelaksana, H. Ahmad Yani, S.HI.
    Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor di Tutup Oleh Prof. DR. Mahmud Syafi’i.MA.MPd.I Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat. 

Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25