Skip to main content

Pelepasan Siswa-Siswi Kelas IX SMP Muhammadiyah 37 Parung Tahun 2015

Bandung,09/05/2015. Seluruh Siswa kelas IX SMP Muhammadiyah 37 Parung dengan bersemangat dan gembira mengikuti tiap momen kegiatan pelepasan siswa-siswi kelas sembilan tahun 2015, Acara tersebut dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yaitu Taman Wisata Air Panas Sari Ater Ciater-Subang dan Cibaduyut-Bandung Jawa Barat. Disepanjang jalan sambil menikmati perjalanan Siswa-siswi disuguhkan dengan Pemutaran Film dan Slide Foto yang bertajuk 3 Tahun kenangan bersama SMP Muhammadiyah 37 Parung, ada yang tertawa, senang, bahkan bersedih menyaksikan film yang di produksi oleh Dos-Q Present tersebut.

Acara terlaksana dengan sangat meriah dan penuh canda tawa dari setiap pelaksanaan acara, terlebih ketika DOS-Q Award's 2015. Semua mata tertuju pada hari penganugerahan 10 Kategori Siswa Terr...dan Guru Ter...). Tidak cukup sampai disitu setelah puas dengan acara penganugerahan DOS-Q Award's 2015 yang diadakan di Sari Ater-Subang jawa Barat Tersebut,
Seluruh siswa beserta Dewan Guru pembimbing langsung melanjutkan acara selanjutnya di Cibaduyut-Bandung untuk sekedar membeli buah tangan dan berjalan-jalan menghirup udara segar kota Bandung.

Setelah puas dengan acara yang padat seluruh siswa dan guru mengadakan makan malam bersama di Salah Satu Restoran terbaik di Kota bandung.

Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25