Skip to main content

PROFIL SMP MUHAMMADIYAH 37 PARUNG


SMP Muhammadiyah merupakan bagian dari Amal Usaha persyarikatan Muhammadiyah dibidang pendidikan, didirikan pada tanggal 02 juli 1979 (Keputusan PP. Muhammadiyah Majelis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan). 

SMP Muhammadiyah telah menamatkan 1.855 Alumni. SMP Muhammadiyah 37 Parung mendapatkan pembinaan dari Majelis Dikdasmen Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bogor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, serta dididik oleh tenaga pengajar berpengalaman dari berbagai perguruan Tinggi Negeri dan Swasta terkemuka, seperti : Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Ibnu Khaldun (UIK) Bogor, Universitas Pamulang (UNPAM), Universitas Indraprasta (UNINDRA), STKIP Muhammadiyah Bogor  dan lain-lain.

Kepala Sekolah dari Masa ke Masa
No
Nama Kepala Sekolah
Periode Tahun
Ket.
1.
Drs. Damanhuri Banjar
 1979-1982

2.
Drs. E. Zakaria
 1982-1993

3.
Abdul Azis, S.Pd.
 1993-1994

4.
Drs. Moh. Magribi
 1994-1997

5.
Drs. H. Isa Anshori, M.A.
 1998-2002

6.
Madroi, S.Pd.,M.Pd
 2003-2006

7.
Ahyaruddin, S.E.,M.Pd.
 2007-2016

8.
Saprudin, S.Pd.I.2016 - Sekarang



Popular posts from this blog

Undang-undang Sisdiknas dari masa ke masa

Sumber Tinggalkan koment Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan.  Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah.  Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf.  Sisanya yang 95% buta aksara.  [1] Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa.  Oleh '' mereka '' dengan dasar dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan.  Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”.  Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat izin”. Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan.  Pasal...

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung

Contact SMP Muhammadiyah 37 Parung Contact Person : WhatsApp 0856 4879 5414 (Imam) 0813 8208 7196 (Eri Iriana) 0897 6093 258 (Diki) Telepon Kantor (0251) 8542137 E-Mail Sekolah smpm37parung@gmail.com Media Sosial Sekolah Facebook/Youtube SMP Muhammadiyah 37 Parung Instagram @smpm37parung Alamat Sekolah Jl. H. Mawi No 292 Ds. Bojong Indah Kec. Parung Kab. Bogor Kode Pos 16330

TeaWalk 2025

Gunungmas-Puncak Bogor, 12/2/25