Berdasar surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat, PP. Muhammadiyah, Majelis Dikdasmen PDM Kab. Bogor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Serta Bupati bogor. Yang pada intinya memberitahukan bahwa kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan di rumah masing-masing. Hal ini disampaikan untuk mencegah penularan COVID-19 atau Virus Corona yang sudah mewabah di Indonesia termasuk Jawa Barat. Berdasar hal tersebut maka SMP Muhammadiyah 37 Parung menyikapi dengan meniadakan KBM disekolah dan mengalihkan pembelajaran dirumah masing-masing dengan tugas yang diberikan oleh masing-masing guru mata pelajaran. Belajar dirumah masing-masing mulai tanggal, 16-28 Maret 2020, dan masuk kembali kesekolah tanggal 30 Maret 2020 dengan menunggu perkembangan hasil evaluasi dan pengumuman oleh dinas pendidikan kab. Bogor